BLANTERORIONv101

Penggerebekan Polda Metro di Sewa 'Gudang' 72 Kg Sabu di Tangerang!

2 Juli 2024


BeritaTerkini.Info Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah kontrakan di Parung Serah, Ciledug, Kota Tangerang. Rumah kontrakan itu dijadikan 'gudang' untuk menyimpan 72 kilogram sabu.

"Kalau kita lihat caranya, mereka menyimpannya di suatu tempat. Disimpan di rumah kontrakan seperti ini, tidak ada yang menyangka," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Brigjen Hengki di lokasi kejadian, Senin (8/7). 1/7/2024).

Gudang sabu ini terungkap setelah anggota Subdit 3 Ditres Narkoba Polda Metro Jaya pimpinan AKBP Malvino Edward Yusticia menangkap dua pria berinisial R (29) dan A (19). Dari dua pria yang merupakan kurir sabu itu, disita 1 kilogram sabu.

“Awalnya kami menangkap dua orang dan setelah itu dilakukan

“Penggeledahan pertama menemukan barang bukti 1 kilogram disimpan di dalam tas dan yang bersangkutan membawa kunci (penyewaan) ini,” ujarnya.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan pindah ke rumah kontrakan di Ciledug. Di lokasi ditemukan 72 bungkus teh China mengandung sabu.

Kurang lebih 72 bungkus, nanti ditimbang berat kotornya, tapi 72 bungkus per bungkus mungkin satu kilo, ujarnya.

Belum diketahui asal muasal sabu tersebut dan sejak kapan keduanya beraksi. Saat ini polisi masih melakukan serangkaian penyelidikan. Barang bukti dan dua kurir narkoba telah diamankan polisi.

“Perannya sebagai kurir. Berhasil digeledah Subdit 3,

1 kg diamankan di tasnya. Masih didalami, belum

periksa saja TKP awal ini. Nanti akan dilakukan pemeriksaan mendalam oleh Subdit 3 dan akan dikembangkan termasuk apakah ada pelaku lain, belum kami periksa, jelasnya.

Komentar