BLANTERORIONv101

Menkominfo Segera Tandatangani Peraturan Instansi Wajib Back Up Data Usai PDN Diretas

28 Juni 2024


BeritaTerkini.Info Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi akan menandatangani peraturan tersebut setelah server Pusat Data Sementara Nasional (PDNS) diretas ransomware. Dalam aturan tersebut, seluruh lembaga dan kementerian wajib melakukan pencadangan data.

Solusi konkrit yang akan kita terapkan adalah saya akan segera menandatangani keputusan menteri tentang pelaksanaan PDN, kata Budi dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2024).

“Salah satunya mengharuskan kementerian lembaga dan daerah memiliki cadangan,” lanjutnya.

Ia mengatakan, keputusan menteri tersebut akan ditandatangani paling lambat pada Senin (1/7) pekan depan. Ia mengatakan, aturan pencadangan data akan menjadi wajib melalui peraturan yang akan segera diterbitkan.

“Jadi sifatnya wajib, bukan opsional seperti dulu. Kepmen akan saya tandatangani paling lambat Senin,” ujarnya

Kepala BSSN Menuding Tidak Adanya Cadangan Data Menjadi Alasan Ransomware Sulit Diatasi

Kepala BSSN Hinsa Siburian sebelumnya menjelaskan serangan siber ransomware di negara lain lebih cepat ditangani karena ada cadangan data. Diakui Hinsa, hal ini disesalkan BSSN karena mengklaim kesalahannya ada pada pengelolaan sistem cadangan data.

"Dari Pak Dave kenapa tidak ada langkah cepat

“Dapatkah negara lain menangani ransomware dengan cepat?” kata Hinsa mengawali pendapatnya di Komisi I DPR RI.

“Kalau kita tidak punya backup justru itu yang fatal, yang kita lihat juga dari data center ini tidak bisa langsung karena data di Batam tidak sama persis dengan di Surabaya,” imbuhnya. .

Anggota Komisi I DPR RI Dave Laksono pun lantas menimpali. Ia mengaku kecewa karena tidak ada cadangan data di PDNS.

“Ini semua yang mengecewakan Pak, pembangunan ini tidak dilakukan dalam satu atau dua hari, sudah direncanakan bertahun-tahun. Base case skenarionya ada di seluruh dunia, mudah kita dapatkan, para ahli misalnya, tapi kenapa? penanganannya lambat sekali?" tanya Dave lagi.

Diakui Hinsa, terdapat kesalahan tata kelola di BSSN. Hinsa

mengatakan, hal tersebut sudah dilaporkan pihaknya dalam menyelesaikan masalah tersebut.

"Betul pak, jadi itu yang ingin saya sampaikan tadi, kita ada kekurangan dalam tata kelola. Kita akui dan itu yang kita laporkan juga karena ditanya permasalahan apa saja yang mungkin terjadi, itu salah satu yang kita laporkan juga, Pak,” kata Hinsa.

Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid lantas mengkritisi minimnya cadangan data. Dia menyebutnya kebodohan.

“Kalau tidak ada cadangan, itu bukan (kesalahan) manajemen, bukan tata kelola, hanya kebodohan saja, Pak,” kata Meutya.

Komentar