BLANTERORIONv101

Kejaksaan Bandar Lampung meluncurkan aplikasi Smart Datun

1 Mei 2024

BeritaTerkini.Info - Bandar LampungKepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung Helmi Hasan meluncurkan aplikasi sistem Datun Pintar guna mengoptimalkan pelayanan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara atau Datun.

“Aplikasi Datun Pintar kami luncurkan dengan harapan kedepannya dapat lebih mengoptimalkan pelayanan hukum di bidang Datun,” ujarnya di Bandarlampung, Selasa.

Melalui aplikasi Datun, pihaknya akan memberikan dukungan penuh dalam optimalisasi pelayanan hukum.

Tentu saja terobosan dan inisiasi yang dilakukan Kasi Datun ini patut diapresiasi karena mampu menciptakan terobosan aplikasi layanan hukum berbasis internet yang mudah diakses oleh seluruh warga Bandarlampung, ujarnya.

Kepala Seksi Datun Kejari Bandarlampung Bambang Irawan mengatakan, aplikasi Smart Datun merupakan wujud implementasi aksi perubahan yang digagasnya berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021, Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021. 16 Tahun 2004 tentang Peraturan Kejaksaan Agung RI dan Peraturan Kejaksaan. Agung Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan, Penegakan Hukum, Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Perbuatan Hukum Lainnya, dan Pelayanan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Dalam rangka mengoptimalkan pelayanan hukum kepada masyarakat dan pemangku kepentingan terkait yang dapat diakses kapanpun dan dimanapun melalui internet, aplikasi ini merupakan terobosan inovasi yang saya lakukan guna mewujudkan Action for Change,” ujarnya.

 

Komentar