BLANTERORIONv101

Polisi Tembak Dua Pencuri Spesialis Mobil Pickup Di Bandar Lampung

9 Februari 2024

 

BeritaTerkini.Info - Bandar Lampung Dua spesialis pencurian truk pikap di Bandar Lampung ditembak polisi. Keduanya melawan petugas saat hendak ditangkap.

Identitas kedua tersangka adalah Agus Ariansyah (31) alias Grandong, warga Bandar Lampung dan Adi Kusuma (35), warga OKU, Sumatera Selatan.

Kapolres Bandar Lampung Kombes Abdul Waras mengatakan, pelaku ditangkap di Cilegon, Banten pada Selasa (6/2/2024).

"Kami tangkap kedua tersangka ini ditempat persembunyian di wilayah Cilegon, Banten Selasa lalu. Keduanya memang sempat melakukan perlawanan dengan menyeret petugas sehingga diberikan tindakan tegas terukur," katanya, Kamis (8/2/2024).

Abdul menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka ini merupakan residivis kasus yang sama dan pernah beraksi di 3 TKP di Bandar Lampung.

"Mereka ini residivis tahun 2020 atas kasus serupa. Dari hasil laporan dan penyelidikan ada 3 TKP di Bandar Lampung," ungkapnya.

Dijelaskannya, cara yang dilakukan para tersangka adalah dengan berburu terlebih dahulu untuk mencari sasaran.

"Mereka biasanya berkeliling dulu, kemudian setelah menemukan target mereka akan eksekusi pada tengah malam. Modus yang digunakannya yakni dengan cara memecahkan kaca terlebih dahulu kemudian menyambung soket dengan kabel stater yang telah disiapkan," tuturnya.

Dari hasil penyelidikan diketahui mobil pikap hasil curian tersebut dijual kepada Mukhlisin, warga Kalianda, Lampung Selatan.

"Barang-barang hasil curian ini rupanya dijual oleh para pelaku kepada seorang warga di Kalianda, Lampung Selatan dengan kisaran harga Rp 6-8 juta. Dari keterangan itu, kami berhasil menangkap tersangka sebagai penadah bernama Mukhlisin," jelas Abdul.

Saat ini tim Tekab 308 Satreskrim Polresta Bandar Lampung masih memburu satu orang lagi yang diketahui identitasnya.

Kedua tersangka utama dijerat Pasal 363 KUHP dan kustodian dijerat Pasal 480 KUHP.

Komentar