BLANTERORIONv101

Demikian pernyataan sikap PWNU dan PW Muhammadiyah Lampung terkait kerusuhan di Bitung.

2 Desember 2023


BeritaTerkini.Info - Menyikapi peristiwa yang terjadi di bidang Islam, kemanusiaan, dan sosial belakangan ini—khususnya yang terjadi di Bitung, Sulawesi Utara—organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam di Lampung, Nahdlatul Ulama (NU), dan Muhammadiyah merasa berkewajiban untuk melakukan hal tersebut. berkewajiban untuk berbagi pendapat dan perspektif mereka dengan komunitas dan negaranya.

Dalam jumpa pers bersama jajaran Pimpinan Daerah (PW) Muhammadiyah Lampung di Kantor PWNU Lampung, Kecamatan Telukbetung Utara, Bandar Lampung, pada Kamis, 30 November 2023, Ketua Pengurus Daerah Nahdlatul Ulama (PWNU) Lampung, H Puji Raharjo melontarkan pernyataan tersebut.

Di hadapan PWNU dan PW Muhammadiyah Lampung, Ketua PWNU Lampung membacakan pernyataan sikap kedua ormas di Lampung tersebut. Berikut isi pernyataan posisi tersebut:

Pertama, konflik antar kelompok berdasarkan ras, suku, agama, dan faktor lainnya telah menimbulkan korban jiwa dan luka-luka di Bitung, Sulawesi. Kami NU dan Muhammadiyah mengecam keras tindakan tidak manusiawi tersebut.

“Tindakan tersebut tidak hanya mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tetapi juga merusak nilai-nilai toleransi dan kebersamaan yang kita junjung tinggi,” katanya.

Kedua, mendukung tindakan preventif pemerintah. Minta pemerintah, khususnya aparat keamanan, mengambil tindakan preventif dan responsif yang efektif agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

“Kami mengapresiasi langkah cepat pemerintah dalam menangani situasi di Bitung, termasuk proses hukum terhadap pelaku, sebagai upaya menjaga stabilitas nasional,” ujarnya.

Ketiga, mengajak menahan diri kepada masyarakat, agar tidak terprovokasi oleh perbuatan oknum-oknum yang ingin mengganggu stabilitas dan kondusifitas kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Mengimbau masyarakat untuk menghindari tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan penyelesaian pelanggaran hukum kepada aparat yang berwenang,” tuturnya.

Keempat, menjadikan tahun politik sebagai tahun yang menguntungkan. Masyarakat umum harus membantu pemerintah dalam menciptakan kondisi yang menguntungkan pada tahun pemilu ini.

Mencegah penghasutan dan penyebaran isu SARA yang dapat mengganggu pesta demokrasi dan pemilu, memastikan hal tersebut terjadi secara damai, demokratis, dan berkontribusi positif terhadap pertumbuhan demokrasi nasional.

Sabtu lalu, 25 November 2023, terjadi konflik antara dua organisasi masyarakat (Ormas) di Desa Maesa, Kecamatan Bitung Timur, Bitung, Sulawesi Utara. Hal ini diyakini sebagai akibat dari provokasi yang terkait dengan keberpihakan dukungan Israel dan Palestina.

Di media sosial, video kejadian tersebut banyak dibagikan. Ada laporan bahwa pertengkaran tersebut mengakibatkan kematian seorang pria, yang identitasnya saat ini tidak diketahui.

Kejadian tersebut bermula dari salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) khususnya masyarakat adat yang sedang merayakan HUT ke-12 di GOR Dua Bersaudara yang mengangkat tema Kedaulatan Pangan dan Kebangkitan Ekonomi Lokal, demikian penjelasan Polres Bitung ( Polres).

Tak lama kemudian, sekelompok orang yang mendukung Palestina melewati lokasi tersebut. Diduga terjadi miskomunikasi yang berujung pada pertengkaran hingga saat ini.

Anggota PW Muhammadiyah yang hadir di PWNU Lampung antara lain Prof Sudarman, Ketua PW Muhammadiyah Lampung, Fauzi Fatah, Wakil Ketua, Prof Ari Damastuti, Ketua Lembaga Kebijaksanaan Kebijakan Publik (LHKP), Ustadz Rohmat Santosa, Wakil Sekretaris, dan Saad. Sobari, Ketua Dewan Perpustakaan dan Informasi.

Prof Sudarman, Ketua PW Muhammadiyah Lampung, mengatakan dengan melihat kejadian dan perkembangan saat ini, sikap harus diambil karena banyak ujaran kebencian, hoax, dan lain-lain di media sosial.

“Hal ini perlu diwaspadai untuk tidak berlanjut menjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kasus di Bitung Sulawesi Utara,” ujarnya.

Ia melanjutkan, tidak menutup kemungkinan kasus tersebut terjadi di wilayah lainnya. Dan berkembang mempengaruhi pikiran anak bangsa.

“Kasus tersebut perlu untuk dicegah secara bersama-sama. Maka kami bersepakat melakukan antisipasi di Provinsi Lampung,” tuturnya.

Jika kasus-kasus tersebut terindikasi terjadi pelanggaran hukum dan mengganggu ketertiban umum serta mengarah SARA, maka akan diserahkan prosesnya ke penegak hukum.

“NU dan Muhammadiyah berkewajiban menjaga agar situasi tetap damai, rukun, toleran, sejahtera, dan kondusif. Hal itu agar tercipta masyarakat yang wasatiah,” katanya.

Komentar