BeritaTerkini.Info : Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto menjawab panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 10 Juni 2024. Hasto diperiksa terkait kasus suap Harun Masiku dan keberadaan tersangka KPK yang masih buron.
Yang bersangkutan (Hasto) dipanggil sebagai saksi untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK pada Senin, 10 Juni 2024, kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri pada Kamis pekan lalu, 6 Juni 2024.
Dalam pemeriksaan yang digelar di Gedung Merah Putih, Hasto menjalani pemeriksaan selama empat jam. Bahkan, penyidik menyita ponsel Sekjen PDIP dan catatan agenda sebagai barang bukti. Ketua Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, penyitaan ponsel Hasto merupakan kewenangan penyidik guna mencari bukti adanya tindak pidana korupsi.
“Penyitaan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku dan disertai dengan perintah penyitaan,” ujarnya.
Berdasarkan pemberitaan Majalah Tempo bertajuk "Di Bawah Lindungan Tirtayasa" pada Januari 2020, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut akan menangkap Hasto terkait keterlibatan politikus PDIP itu dalam kasus suap Harun Masiku. Namun penangkapan itu batal meski KPK punya cukup bukti.
Diketahui, KPK akan menangkap Hasto yang bersama Harun Masiku di kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Di PTIK, tim KPK terus memantau keberadaan Harun dan Hasto yang diduga mengetahui soal suap. Sembari memantau keberadaan sasaran, sejumlah penyidik sempat istirahat untuk melaksanakan salat magrib di Masjid Daarul 'Ilmi Kompleks PTIK. Saat hendak masuk ke dalam masjid, mereka justru ditangkap sejumlah polisi. Operasi senyap penangkapan Hasto dan Harun gagal.
“Tim penyidik kami dihentikan oleh petugas PTIK dan kemudian identitasnya digeledah. Penyidik kita berdoa, kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis, 9 Januari lalu.
Bahkan, penyidik KPK gagal menggeledah kantor PDIP di Jalan Diponegoro, Nomor 58, Jakarta Pusat, pada Kamis, 9 Januari 2020 karena dihalangi petugas keamanan partai. Di hari yang sama, KPK juga melakukan Operasi Tangkap (OTT) terhadap anggota KPU Wahyu Setiawan dalam kasus suap serupa.
Berdasarkan catatan Majalah Tempo bertajuk "Jejak Hasto dan Puyer Kupu-Kupu", di hari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hendak menggeledah kantor PDIP dan melakukan Operasi Penangkapan, keberadaan Hasto tiba-tiba tidak diketahui sejak pagi hingga sore hari. malam.
Padahal, hari itu Hasto dijadwalkan memberikan keterangan kepada media pada pukul 12.30 WIB terkait persiapan Rakernas PDI Perjuangan. Hingga waktu yang ditentukan, Hasto tak kunjung muncul. Tugasnya kemudian digantikan oleh Djarot Saiful Hidayat.
Pak Hasto bilang dia diare, kata Djarot saat ditanya keberadaan Hasto.
Saat itu, Hasto menjelaskan kepada Tempo, dirinya belum bisa memberikan keterangan media karena menunggu pengumuman KPK terkait kasus Wahyu Setiawan yang melibatkan Harun Masiku. Mari kita buat secara komprehensif, katanya.
Hasto baru tampil pada pukul 17.00 WIB di kawasan Jakarta International Expo, Kemayoran. Dia datang dengan wajah gembira sambil memegangi perutnya.
Sekjen PDIP ini mengatakan, rumahnya terendam banjir hingga kedua mobilnya tenggelam. Akibat banjir ini, ia mengaku menderita diare. Namun diarenya akhirnya sembuh setelah ia meminum obat tradisional. “Dengan puyer Cap Kupu-kupu ternyata sangat efektif,” ujarnya.
Kasus suap yang menyeret nama Hasto terjadi pada November 2019. Saat itu, anggota legislatif terpilih dari dapil Sumsel I, Nazarudin Kiemas, meninggal dunia beberapa pekan jelang pemilu 2019.
Harun Masiku tertarik menggantikan posisi Nazarudin. Namun keinginan tersebut terganjal aturan. Demi bisa duduk di parlemen, Harus Masiku diduga melakukan segala cara, termasuk menyuap Wahyu Setiawan yang saat itu menjabat Komisioner KPU.
Dalam pemberitaan Majalah Tempo edisi 11 Januari 2020 disebutkan, uang suap kepada Wahyu Setiawan diberikan melalui Saeful Bahri yang disebut-sebut merupakan orang dekat Hasto Kristiyanto. Hasto lantas membantah kabar yang menyebutkan Saeful merupakan salah satu stafnya. Namun usai diperiksa KPK, Saeful membenarkan sumber uang suap Wahyu Setiawan berasal dari Hasto. “Ya, ya,” kata Saeful.