BLANTERORIONv101

Kesaksian Penjaga Penginapan Saat Menemukan Jenazah Anggota Polda Lampung di Bawah Tempat Tidur

26 Maret 2024

BeritaTerkini.Info - Lampung TengahBrigadir S ditemukan tak bernyawa di sebuah wisma di Kecamatan Seputih Banyak, Kabupaten Lampung Tengah, Sabtu (23/3/2024).

Jenazah anggota Kepolisian Resor (Polres) Lampung Tengah ditemukan di bawah tempat tidur oleh penjaga penginapan.

Irwanto, penjaga penginapan, menemukan jenazah Brigadir S saat hendak menemukannya membersihkan ruangan yang ditempati korban.

Pukul 08.00 WIB saat membersihkan kamar No 04 ada kaki di bawah tempat tidur, saat kasur diangkat ternyata ada mayat, katanya, Sabtu, dikutip dari Tribun Lampung.

Ia kemudian melaporkan penemuan mayat tersebut kepada pemilik penginapan dan meneruskannya ke polisi.

 Menurut Irwanto, S tiba di penginapan tersebut pada Kamis (21/3/2024) pukul 22.00 WIB dengan mengendarai mobil. Korban menginap di Kamar Mawar 04.

Kemudian, pada Jumat (22/3/2024) sekitar pukul 08.00 WIB, korban bersama rekannya keluar dari Kamar Mawar 04.

Sekitar pukul 16.00 WIB, korban bersama rekannya sudah tiba kembali di penginapan.

Di hari yang sama, sekitar pukul 20.30 WIB, rekan korban meninggalkan penginapan sendirian. Ia kembali lagi pada hari Sabtu sekitar pukul 03.00 WIB.

Saat ditanya dari mana asalnya, jawabannya hanya mengambil charger ponsel yang tertinggal di penginapan, namun setelah itu teman korban tidak kembali, ujarnya.

Saat hendak membersihkan Kamar Mawar 04, Irwanto mendapati pintu kamar terkunci.

Dia membukanya menggunakan kunci duplikat. Irwanto kemudian menemukan jenazah Brigadir S.

Terkait tewasnya Brigadir S, Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), korban diduga dibunuh.

Polisi telah menangkap empat orang.

“Ada empat orang yang kami tangkap, namun saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan intensif untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi,” ujarnya.

Dari empat orang tersebut, satu di antaranya merupakan terduga pelaku. Dia berinisial AEA (17). AEA diduga melakukan pembunuhan untuk menguasai harta benda korban.

Nanti akan kami laporkan perkembangan selanjutnya, ujarnya seperti dilansir Tribun Lampung.

Komentar