BLANTERORIONv101

Polisi Usut Aksi Bullying Siswi SMA di Tangsel

18 Januari 2024

BeritaTerkini.Info - Tanggerang SelatanPolisi kini mendalami dugaan perundungan yang dilakukan seorang siswi SMA di kawasan Ciputat, Tangsel.

Aksi perundungan tersebut terekam dalam video dan beredar di media sosial. Salah satunya diunggah akun Instagram @tangerang_updatecom.

Dalam video yang diunggah, korban mengenakan seragam pramuka, sedangkan terduga pelaku yang mengaku alumnus mengenakan kemeja berwarna biru.

Masih dalam video, terlihat terduga pelaku sedang memarahi dan memukul bagian dada korban. Tak berhenti sampai disitu, terduga pelaku mendorong korban hingga terjatuh ke tempat sampah.

Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Kemas Arifin membenarkan kejadian tersebut. Katanya, kejadian itu terjadi pada Rabu (10/1).

"(Pelaku) sudah lulus. Korban masih pelajar di sekolah yang sama. Sesuai laporan yang sudah dibuat oleh korban, yang dilaporkan adalah Pasal 80 Pasal 76 Undang- Undang Perlindungan Anak" kata Kemas saat dihubungi, Selasa (16/1).

Akibat peristiwa itu, korban mengaku mengalami sejumlah luka di tubuhnya. Di antaranya memar di dada hingga luka pada tangan.

Kemas menyebut korban telah membuat laporan atas peristiwa yang dialaminya itu dan saat ini masih dalam proses penyelidikan.

"Kami lagi melakukan penyelidikan memeriksa saksi-saksi. Kami masih mendalami, masih saksi. kami klarifikasi dulu keterangan pihak korban dan pelaku maupun saksi" ujarnya.

Namun, dari hasil pendalaman sementara, diduga aksi bullying itu terjadi karena ada kesalahpahaman antara kedua belah pihak.

"Jadi ini diawali pada tanggal 6 Januari terjadi kesalahpahaman antara orang tuanya pelaku menanyakan sesuatu kepada korban dan dijawab" ucap Kemas.

Diduga terduga pelaku tak terima dengan apa yang disampaikan korban kepada orang tuanya. Hal tersebut kemudian memicu terduga pelaku untuk merundung korban.

"Kesalahpahaman di sini berdasarkan hasil klarifikasi sementara ada beberapa hal yang dipertanyakan oleh orang tua pelaku kepada korban. Lalu kemungkinan dari pihak pelaku tidak berkenan dengan hal tersebut" tutur kemas.

 

Komentar