BLANTERORIONv101

Polisi memeriksa Komika Aula Rakhman karena diduga menghina Nabi Muhammad SAW

11 Desember 2023

BeritaTerkini.Info - Bandar LampungLingkar Nusantara (Lisan) Bandar Lampung melaporkan komedian Aula Rakhman ke Polda Lampung, Sabtu 9 Desember 2023. Laporan tersebut merupakan hasil materi stand up comedy yang dinilai menghina Nabi Muhammad SAW.

Koordinator Lisan Bandar Lampung, Muhammad Rifki Gandhi menyatakan, ucapan komik Lampung tersebut masuk kategori ujaran kebencian. Menurutnya, hal tersebut merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 a ayat (2) dan Pasal 156a KUHP.

Ia mengatakan, dalam materi stand-upnya, Aulia menyebut nama Nabi Muhammad SAW dalam konteks negatif. Yang bersangkutan hendaknya bijaksana dalam menyusun materi sebelum menyampaikannya.

Terlebih, lanjutnya, materi tersebut disampaikan dalam acara kampanye calon presiden. Maka jangan menjadikan isu-isu SARA menjadi bahan olokan.

"Isu-isu terkait suku, agama, dan ras selayaknya tidak dijadikan bahan olokan," kata dia usai menyampaikan laporan di SPKT Polda Lampung.

Ia menambahkan, pihaknya akan berkomitmen memastikan laporan tersebut ditindaklanjuti secara adil dan proporsional. Rifki menegaskan, laporan tersebut tidak ada kaitannya dengan aktivitas politik. Peristiwa itu terjadi saat kegiatan kampanye calon presiden.

"Langkah kami ini tidak ada kaitannya dengan kegiatan kampanye yang dilakukan oleh Capres tertentu," jelasnya.

Sebelumnya banyak video Aulia Rakhman membawakan materi stand up comedy yang menyebut nama Muhammad. Materi tersebut disampaikan pada kegiatan Desak Anies di Bento Coffee Bandar Lampung, Kamis 7 Desember 2023.

Aulia mempertanyakan banyaknya nama Muhammad di penjara. Kemudian dilanjutkan dengan perkataan yang menganggap nama Muhammad tidak penting saat ini.

"Coba lu cek penjara, ada berapa yang namanya Muhammad di penjara. Kayak penting saja nama Muhammad sekarang," kata Aulia video tersebut.

Komentar