BeritaTerkini.Info - Kapolda Kepri, Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah memberikan perhatian serius terhadap kinerja Kepala Satuan Kerja Daerah (Kasatwil) dan pejabat Polresta serta Polres di wilayah hukum Polda Kepri.
Dalam hal ini, Polda Kepri meminta seluruh Kasatwil dan pejabat Polresta serta Polres untuk bekerja keras. Selain itu, menghadirkan inovasi-inovasi dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayahnya masing-masing.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, Kasatwil (Kapolresta/Kapolres-red) harus mampu menciptakan keamanan dan kenyamanan di wilayahnya masing-masing guna mewujudkan kamtibmas di Kepri.
"Jadi apabila ada Kasatwil yang tidak bisa bekerja maksimal di wilayah kerjanya, maka itu akan menjadi penilaian tersendiri bagi Kapolda. Risikonya, jabatannya langsung dicopot," kata Pandra, Rabu (2/10/2024). Pandra juga menyinggung kinerja Kasat Reskrim Polres Barelang yang dinilai belum bisa bekerja maksimal.
"Ini penilaian pimpinan, padahal baru menjabat Kasat Reskrim sekitar empat bulan, langsung dicopot," kata Pandra.
Dia mengatakan, saat ini ada beberapa kasus yang harus ditangani Polda Kepri untuk mengungkap kasusnya. Misalnya, kasus hipnotis dengan kerugian Rp300 juta, dan kasus penusukan leher wanita oleh teman lelakinya di kawasan Sei Ladi, Batam.
"Jadi kalau tidak bisa bekerja (maksimal) dan tidak punya inovasi, maka itu akan menjadi penilaian bagi pimpinan," tegasnya.
Apalagi saat ini pesta demokrasi tinggal hitungan hari, para pejabat Kapolresta dan Kapolres harus betul-betul bisa menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Selain itu, menjelang akhir tahun, perayaan hari besar juga perlu mendapat perhatian.
Oleh karena itu, Kapolresta dan Kapolres harus punya terobosan dan inovasi dalam menciptakan keamanan.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah perwira di lingkungan Polda Kepri dimutasi dalam putaran jabatan terkini yang diumumkan melalui Surat Telegram Rahasia (STR) Kapolda Kepri Nomor STR/535/IX/KEP/2024.
Mutasi tersebut ditandatangani Kapolda atas nama Karo SDM yang diterbitkan pada 30 September 2024.
Kasat Reskrim Polres Barelang yang sebelumnya dijabat AKP Giadi Nugraha digantikan oleh AKP M Debby Tri Andrestian.
AKP Debby sebelumnya menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Karimun dan kini telah resmi dimutasi ke Polres Barelang atas penunjukan langsung Kapolda Kepri, Irjen Polisi Yan Fitri melalui STR/535/IX/KEP/2024.
Pergantian ini menandai langkah strategis Polda Kepri untuk memperkuat penanganan hukum di wilayah Batam yang kerap menjadi sorotan karena berbagai tindak pidana.
AKP Debby diketahui memiliki pengalaman dan rekam jejak yang baik dalam menangani kasus-kasus besar di Karimun.
Sementara itu, AKP Giadi Nugraha yang baru bertugas selama 4 bulan di Polres Barelang kini menduduki jabatan baru sebagai PS Kasiwasjampam Subditbinsatpampolsus Ditbimas Polda Kepulauan Riau.