BeritaTerkini.Info - Sebuah video guru matematika di SMAN 2 Kabupaten Cianjur berinisial G yang diduga menganiaya muridnya saat kegiatan belajar mengajar menjadi viral. Plt Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin membenarkan bahwa guru tersebut telah diberi sanksi tidak boleh mengajar.
"Pertama kami tegaskan bahwa kami menolak tegas tindakan bullying. Ya, itu pernah terjadi di Cianjur, sudah ditindaklanjuti oleh kepala sekolah dan kantor atau KCD. Yang bersangkutan sudah diberi sanksi tidak boleh mengajar. Kami ingatkan kepada seluruh guru dan murid untuk tidak melakukan bullying," kata Bey, seperti dilansir detikJabar, Rabu (11/9/2024).
Bey mengatakan, proses penyelidikan masih berlangsung. Saat ditanya soal pencegahan bullying dan kekerasan, Bey mengatakan bahwa tindakan tersebut merupakan kebiasaan buruk yang sudah diwariskan turun-temurun. "Ya dulu kan dari senior ke junior, kemudian sesama siswa, ada juga guru ke siswa, bahkan di beberapa tempat ada siswa ke guru. Nah, itu yang harus diawasi bersama-sama supaya tidak terjadi lagi. Bupati, orang tua, camat, mereka juga punya peran penting, jadi mari kita sama-sama bekerja," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, dalam video berdurasi 17 detik yang tersebar di media sosial, terlihat seorang siswa laki-laki berseragam batik abu-abu tengah berdiri di depan kelas sedang dimarahi oleh guru perempuan. Siswa tersebut meminta maaf dan berusaha menjelaskan kepada guru tersebut mengenai kesalahan yang menyebabkan dirinya dipanggil ke depan kelas oleh guru tersebut.
Namun, guru tersebut tetap saja memarahinya, bahkan korban dipukul di bagian wajah dan didorong ke pojok depan kelasnya. MA, orang tua siswa tersebut mengatakan, siswa yang menjadi korban kekerasan dalam video viral tersebut adalah anaknya yang bersekolah di SMAN 2 Cianjur.