BLANTERORIONv101

Kabid Humas Polda Kepri Terkait Kasus Polisi Pemukulan Warga: Masalah Pribadi Bisa Rugikan Lembaga

1 Oktober 2024


BeritaTerkini.Info - Anggota Polres Karimun yang diduga melakukan kekerasan terhadap warga di Karimun dikabarkan telah diamankan oleh Propam.

Hal tersebut diketahui dari keterangan Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa.

Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa mengatakan, yang bersangkutan saat ini sudah diamankan untuk dimintai keterangan.

AKBP Robby Topan Manusiwa mengatakan, pihaknya telah memerintahkan Kabid Propam Polres Karimun untuk mengamankan anggota tersebut.

"Saat ini anggota tersebut sudah diamankan oleh Propam dan proses penyidikan lebih lanjut," kata Robby Topan Manusiwa.

Terkait kejadian tersebut, Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengimbau kepada seluruh Personel Polda Kepri untuk selalu bersikap bijak dalam menyikapi setiap permasalahan di lapangan.

Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, sebagai anggota Polri, mereka harus melekat dengan institusi.

“Jadi kita (personel kepolisian) harus selalu bijak dalam menangani masalah pribadi, kalau tidak bijak bisa merugikan institusi,” ungkapnya.

Pandra juga menekankan kepada seluruh personel Polda Kepri agar selalu berpedoman pada Tribrata dan Catur Prasetya.

Pandra menyampaikan bahwa Tribrata Polri yang harus selalu berpedoman adalah Berbakti kepada bangsa dan negara dengan penuh pengabdian kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Selain itu, menjunjung tinggi kebenaran, keadilan, dan kemanusiaan dalam menegakkan hukum negara kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Dan yang tidak kalah penting, senantiasa melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat dengan ketulusan hati untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban.

Pandra juga mengingatkan Catur Prasetya Polri yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas bagi anggota Polri di lapangan, yaitu Meniadakan segala bentuk gangguan keamanan, Menjaga keselamatan jiwa raga, harta benda, dan hak asasi manusia, Menjamin kepastian berdasarkan hukum, dan Memelihara rasa tenang dan damai.

Kabid Humas Polda Kepri menjelaskan, jika Tribrata dan Catur Prasetya dibimbing, dalam menjalankan tugas, personel akan selalu menjaga marwah institusi Polri.

Sebelumnya, diberitakan, anggota Polres Karimun Brida JT menganiaya seorang warga lantaran kasus pribadi, yakni cemburu lantaran pacarnya diduga dicabuli orang lain. (lan)

Komentar