BeritaTerkini.Info - Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana belum mau berkomentar banyak soal kabar pemeriksaan 13 pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kota Bandar Lampung oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Saat dikonfirmasi wartawan usai pemusnahan barang bukti di kantor Kejari Bandar Lampung, Eva Dwiana hanya berkomentar singkat.
"Di Kajari saja," kata Eva Dwiana sembari meninggalkan awak media menuju mobil dinasnya bernomor polisi BE 1 A yang terparkir di depan kantor Kejari, Rabu (17/7/2024).
Sebelumnya, Kejaksaan Agung RI tengah memeriksa 13 pimpinan OPD Pemerintah Kota Bandar Lampung di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.
Pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, serta pengaduan masyarakat terkait realisasi pengelolaan anggaran keuangan daerah Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2023 yang sempat dipersoalkan.
Ke-13 pimpinan OPD Pemerintah Kota Bandar Lampung tersebut antara lain Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Kepala Dinas Pendidikan, dan Inspektorat.
Kemudian Kepala Bagian Perencanaan Keuangan, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Kepala Bagian Organisasi, Kepala Bagian Umum, Protokol, Kepala Bagian Anggaran BPKAD, Kepala Subbagian Penyusunan APBD BPKD, dan Kepala Subbagian Perencanaan BPKAD.