BeritaTerkini.Info - Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat harga sejumlah bahan pangan di tingkat eceran secara nasional mengalami kenaikan rata-rata, bawang putih mencapai Rp44.880 per kilogram (kg) dan minyak goreng kemasan sederhana naik menjadi Rp20.220 per kg, per 7 Agustus 2024.
Berdasarkan data Panel Harga Bapanas yang dirilis pada Rabu, pukul 06.30 WIB, harga bahan pangan rata-rata mengalami kenaikan, seperti beras premium yang naik 1,29 persen atau Rp200 menjadi Rp15.750 per kg.
Sementara itu, beras SPHP Bulog turun tipis 1,67 persen atau Rp210 menjadi Rp12.370 per kg; demikian pula beras premium yang juga turun tipis 1,32 persen atau Rp180 menjadi Rp13.410 per kg.
Sementara itu, harga bawang merah naik 15,01 persen atau Rp3.950 menjadi Rp30.270 per kg; sedangkan umbi bawang putih turun 12,79 persen atau Rp5.090 menjadi Rp44.880 per kg.
Kemudian harga komoditas cabai merah keriting naik 8,28 persen atau Rp3.670 menjadi Rp48.020 per kg; sedangkan cabai rawit merah turun 5,43 persen atau Rp3.800 menjadi Rp66.170 per kg.
Selanjutnya, harga daging sapi murni naik 2,19 persen atau Rp2.960 menjadi Rp138.280 per kg; demikian pula daging ayam ras pedaging naik 11,85 persen atau Rp4.140 menjadi Rp39.080 per kg; telur ayam ras pedaging juga naik 13,39 persen atau Rp3.880 menjadi Rp32.860 per kg.
Selanjutnya, biji kedelai kering (impor) terpantau naik 12,04 persen atau Rp1.440 menjadi Rp13.400 per kg; Sementara itu, gula konsumsi juga naik 6,30 persen atau Rp1.130 menjadi Rp19.060 per kg.
Selanjutnya, minyak goreng kemasan sederhana naik 12,15 persen atau Rp2.190 menjadi Rp20.220 per kg; sedangkan minyak goreng curah turun 5,79 persen atau Rp930 menjadi Rp15.130 per kg.
Selanjutnya, harga tepung terigu curah terpantau turun 1,65 persen atau Rp170 menjadi Rp10.110 per kg; demikian pula tepung terigu noncurah juga naik 8,63 persen atau Rp1.150 menjadi Rp14.470 per kg.
Sementara itu, jagung di tingkat petani terpantau naik 23,60 persen atau Rp1.350 menjadi Rp7.070 per kg; Demikian pula garam halus beryodium juga naik 4,69 persen atau Rp540 menjadi Rp12.050 per kg.
Sementara itu, harga ikan kembung naik 21,33 persen atau Rp7.880 menjadi Rp44.820 per kg; ikan tongkol naik 26,63 persen atau Rp8.270 menjadi Rp39.320 per kg; dan ikan bandeng naik 35,18 persen atau Rp11.580 menjadi Rp44.500 per kg.