BeritaTerkini.Info - Polisi memasang spanduk bertuliskan 'Stop Tawuran' di sejumlah sekolah ramai di kawasan Kembangan, Jakarta Barat sebagai bentuk edukasi visual bagi pelajar dan masyarakat umum, Rabu.
Spanduk bertuliskan 'Stop Tawuran. Tawuran bukan sumber kebanggaan. Pilihannya cuma satu, sebagai pelaku atau korban'
"Menyampaikan pesan yang jelas dan tegas bahwa tawuran bukan sumber kebanggaan," kata Kapolsek Kembangan Kompol Moch Taufik Iksan di Jakarta, Rabu.
Pihaknya menyasar pelajar agar lebih memahami bahwa setiap tindak kekerasan berujung pada dua pilihan, sebagai pelaku yang menghancurkan masa depannya sendiri, atau sebagai korban yang merasakan dampak langsungnya.
Sebanyak 11 titik telah dipilih untuk pemasangan spanduk, yang tersebar di berbagai lokasi strategis seperti gerbang sekolah dan jalan utama di kawasan Kembangan.
Beberapa sekolah yang menjadi lokasi pemasangan spanduk antara lain SMK YMIK Joglo, SMA/SMK Sumpah Pemuda Joglo, SMA 112 Meruya Utara, SMK Satria Srengseng, dan beberapa SMP seperti SMP 207 Srengseng dan SMP Mitra Reformasi Kembangan Utara.
Kemudian spanduk juga dipajang di ruas jalan yang sering dilalui masyarakat, antara lain di Jalan Raya Kembangan Baru dan Kembangan Selatan.
Selain itu, langkah lainnya adalah dengan menayangkan pesan-pesan anti tawuran melalui videotron di Lippo Mall Puri yang merupakan salah satu pusat perbelanjaan dengan jumlah pengunjung yang cukup tinggi.
Menurut Taufik, penggunaan videotron di tempat keramaian bertujuan agar lebih banyak masyarakat yang datang, khususnya para remaja yang mungkin menghabiskan waktu di pusat perbelanjaan tersebut.
“Pesan yang kami sampaikan melalui videotron di Lippo Mall Puri ini diharapkan dapat menarik perhatian, tidak hanya siswa, tetapi juga orang tua dan masyarakat luas. Kami ingin memberikan efek jera dan kesadaran bahwa tawuran hanya mendatangkan kerugian bagi semua pihak,” kata Taufik.
Taufik juga menegaskan, tindakan preventif ini sejalan dengan arahan pimpinan Polres Metro Jakarta Barat untuk terus menggencarkan kampanye antikekerasan di kalangan pelajar.
"Tindakan preventif lebih efektif daripada sekadar tindakan hukum. Kami ingin mengedukasi pelajar sebelum mereka terlibat dalam tindakan yang dapat merusak masa depan mereka," pungkasnya.