BLANTERORIONv101

Kabid Humas Polda Kepri Jadi Narasumber Workshop Media Relations dan Manajemen Media di PLN Batam

20 September 2024


 Dalam upaya mempererat kerjasama dan sinergi antara PLN Batam dengan Polda Kepri terkait fungsi kehumasan, Kabid Humas Polda Kepri hadir sebagai narasumber dalam acara Workshop Media Relations dan Manajemen Media yang digelar di Kantor PLN Batam. Acara ini turut dihadiri oleh Direktur Keuangan, Manajemen Risiko, dan Human Capital PLN Batam, Pardamean Matondang, dan Sekretaris PT. PLN Batam, Zulhamdi, beserta para Vice President dan manajer di lingkungan PT. PLN Batam. Rabu (18/09/24).


Pada kesempatan tersebut, Direktur Keuangan, Manajemen Risiko, dan Human Capital PLN Batam, Pardamean Matondang, menyampaikan rasa terima kasih kepada Kabid Humas Polda Kepri atas kehadiran dan kesediaannya untuk berbagi pengalaman serta ilmu terkait pengelolaan fungsi kehumasan di Polda Kepri. “Bagi kami, ini menjadi pelajaran yang sangat berharga dalam membina dan menjalankan fungsi humas baik secara internal maupun eksternal. Kami sangat menyadari bahwa sebuah organisasi tidak akan mencapai keberhasilan tanpa dukungan penuh dari para pemangku kepentingan, baik dari dalam maupun luar organisasi,” ujar Direktur Keuangan, Manajemen Risiko, dan Human Capital PLN Batam Pardamean Matondang


“Fungsi humas memiliki peran yang sangat strategis, terutama dalam membangun kolaborasi dengan para pemangku kepentingan untuk memajukan perusahaan. Di era digital yang semakin maju ini, fungsi humas sangat krusial dalam menghadapi berbagai tantangan, terutama terkait dengan dinamika media sosial yang sangat cepat. Humas menjadi garda terdepan dalam menyampaikan informasi yang jelas dan tepat sasaran kepada publik, serta menangani berbagai permasalahan yang muncul dengan baik,” jelas Direktur Keuangan, Manajemen Risiko, dan Human Capital PLN Batam Pardamean Matondang


“Oleh karena itu, kami berharap dapat belajar banyak dari Polda Kepri yang telah menunjukkan pengelolaan fungsi humas yang sangat baik dalam menghadapi berbagai tantangan komunikasi di era digital. "Penyebaran informasi saat ini begitu cepat dan meluas, maka kami yakin dengan meningkatkan fungsi kehumasan, perusahaan akan lebih siap dalam menjaga citra dan komunikasi yang positif di tengah masyarakat," ujar Direktur Keuangan, Manajemen Risiko, dan Human Capital PLN Batam Pardamean Matondang


Selanjutnya dalam kesempatan tersebut, Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., menjelaskan bahwa di era digital dengan arus informasi yang begitu deras, Polda Kepri senantiasa mengedepankan asas keterbukaan informasi publik. "Kami berkomitmen untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat secara cepat, tepat, dan akurat. Di era yang semakin terkoneksi ini, sangat penting bagi kita untuk melek informasi dan menjalin kolaborasi yang solid. Humas Polda Kepri memegang teguh motto partisipasi, objektivitas, dan terpercaya yang menjadi dasar pengelolaan komunikasi publik secara profesional. Pada kesempatan kali ini, saya juga akan memaparkan beberapa hal agar para peserta Workshop dapat memahami apa itu UU No. 40/1999 tentang Pers & UU No. 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik sebagai bekal dalam menghadapi tantangan ke depan," ujar Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si.


"Kami menyadari bahwa Humas Polda Kepri tidak dapat bekerja sendiri. Diperlukan sinergi yang kuat antara tim internal dan eksternal untuk memastikan setiap informasi yang disampaikan tidak hanya dikelola dengan baik, tetapi juga memberikan dampak positif bagi masyarakat. Dalam menjalankan tugas, saya selalu mengedepankan filosofi "bersama kita kuat", dimana kekuatan terletak pada kebersamaan. "Tanpa dukungan dan kolaborasi dari berbagai pihak, keberhasilan ini tidak akan mungkin terwujud," pungkas Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si.


Terakhir, Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si. menambahkan pesan kepada masyarakat yang ingin melaporkan atau melihat peta kerawanan dan membutuhkan bantuan kepolisian agar menghubungi Call Center Polri 110 atau mengunduh aplikasi Polri Super Apps di Googleplay/APP Store.

Komentar