BeritaTerkini.Info - Kepala BP2MI Benny Rhamdani dilaporkan ke Bareskrim Polri karena dianggap telah menimbulkan keresahan masyarakat lewat pernyataan tokoh T yang disebut-sebut sebagai dalang perjudian daring di Indonesia.
Pengaduan itu disampaikan Hendra Ferdiansyah dari LBH Rampai Nusantara di Bareskrim Polri, Senin (5/8) hari ini. Hendra mengatakan pengaduan itu dilakukan karena Benny dinilai telah menghalangi penyidikan karena tidak mengungkap secara jelas sosok T yang dimaksud.
"Kami ingin (Benny) mengungkap siapa pelaku T karena diduga melanggar Pasal 221 ayat 1 KUHP, makanya kami laporkan ke Bareskrim untuk dimintai keterangan," ungkapnya kepada wartawan.
Dia mengatakan tindakan Benny yang tidak memberikan penjelasan usai melempar bola kepada tokoh T telah menimbulkan keresahan masyarakat.
Karena itu, Hendra menghimbau Benny untuk segera melaporkan sosok T ke penyidik Bareskrim Polri agar segera terungkap.
"Perjudian daring itu betul-betul sangat meresahkan masyarakat, penyakit sosial yang menurut saya sangat berbahaya bagi generasi kita," ungkapnya.
Sebelumnya, pada Senin (29/7) pekan lalu, Benny diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri terkait sosok T yang disebutnya sebagai dalang perjudian daring di Indonesia.
Dalam pemeriksaan yang berlangsung sekitar lima jam itu, Benny mengaku telah menjawab 22 pertanyaan dari penyidik. Ia pun mengaku telah menyerahkan data-data yang dimiliki BP2MI terkait sosok T kepada penyidik.
Namun, ia enggan membeberkan lebih jauh soal sosok berinisial T yang diduga sebagai pengendali perjudian daring di Indonesia itu. Benny meminta agar hal itu ditanyakan kepada Bareskrim Polri sebagai pihak yang berwenang.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro membantah telah menerima identitas dan barang bukti terkait dugaan keterlibatan sosok T sebagai dalang perjudian daring dari Benny.
Ia menjelaskan, dalam pemeriksaan kemarin, penyidik hanya mendalami peristiwa rapat terbatas yang dimaksud Benny. Ia mengatakan, saat penyidik hendak memeriksa sosok T yang dimaksud Benny, yang bersangkutan langsung meminta agar pemeriksaan ditunda dan dijadwal ulang.
"Ketika kami sudah mengambil langkah terkait berita yang beredar di media sosial, pernyataan-pernyataannya, setelah itu (Benny) meminta agar pemeriksaan lanjutan ditunda," jelasnya.